Tugas Artikel Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan Wawasan Nusantara



RUU Wawasan Nusantara Tepatbagi Indonesia
http://www.sorotnews.com/_s/i/i/date.png
Selasa, 31 Maret 2015 - 18:27
Sumbergambar : sorotnews.com
JAKARTA, SOROTnews.com: DosenilmuhukumtatanegaraUniversitas Lampung (Unila) Dr Rudy berharap agar RancanganUndang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara memberikantawaransolusimasalah-masalahkehidupanberbangsa, bernegara, danbermasyarakat. Posisinyasebagaiundang-undangpokok.

"Fokusnya inward looking, bukan outward looking," ujarnyadalamrapatdengarpendapatumumPanitiaPerancangUndang-Undang (PPUU) DewanPerwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dipimpinketuanya, GedePasekSuardika (senator asal Bali), di Gedung DPD RI Jakarta, Selasa (31/3), yang membahas RUU Wawasan Nusantara. NarasumberlainnyadosenketahanannasionalUniversitasGadjahMada (UGM) DrArmaidyArmawi.

Menurut Rudy, mengingatnegaraRepublik Indonesia mengalamiperubahan yang dinamis, termasukpenyelenggaraanpemerintahannyasertadarisentralisasikedesentralisasi, makakonsepsiwawasannusantaramulaimemudar. Perubahantersebutberpengaruhterhadapcarapandang. Rekonstruksiwawasannusantara yang komprehensifditerjemahkandalam RUU Wawasan Nusantara sebagaicarapandang yang utuh.

Menyinggunglandasannya, konsepwawasannusantaradikenalsebagaigeopolitik, yaituRepublik Indonesia sebagainegarakepulauan, di antaraduabenuadansamudera yang selanjutnyadisebutnusantara, sertakeunikanwilayahnya di khatulistiwa.Jikaditariksecarafilosofiskedalamkedaulatandannasionalismedalamkeragamanataukebhinnekaan, makawawasannusantaramenjadikeniscayaan.

“Jikaditariksecarasosiologis, penghilangangaris-garisbesarhaluannegara (GBHN) menyebabkanwawasannusantaratidakmempunyailandasan, makawawasannusantaramenjadiinstrumenhukum,” kata Rudy.

ArmaidyArmawimenjabarkansejumlahparadigmanasional, yaituPancasilalandasan ideal, Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) landasankonstitusional, wawasannusantaralandasan visional, ketahanannasionallandasankonsepsional, danpembangunanannasionallandasanoperasional.

"Umatmanusiamemiliki sense of place yang bervariasi.Makin luhurtingkatkebudayaandanperadabanumatmanusiamakinpeka sense of place, yaitu territorial awarness, territorial atttitute, danbehaviour territoriality.Mengapa?Karenatanah, bumi, danruanghidupmanusiasecaraalamiahtidakbertambah," katanya.

Mengutipucapan Sukarno ketikapendirianLembagaKetahananNasional (Lemhannas) tanggal 20 Mei 1965 bahwa, "Orang tidakbisamenyusunpertahanan yang kuat, tidakbisamembangunbangsa yang kuat, kalautidakberdasarkanpengetahuangeopolitik, makawawasannusantaraadalahkonsepsigeopolitik Indonesia," pungkasnya.(mnb)

Ulasan mengenai berita di atas:
 Usulan mengenai adanya RUU sangat berpengaruh besar bagi bangsa Indonesia karena dapat melindungi kekayaan budaya Indonesia dan terciptanya kedaulatan Nasional. Bangsa Indonesia harus memilki kesadaran cinta tanah air di kalangan masyarakat, untuk menumbuhkan semangat bela Negara sebagai tanggung jawab setiap warga Negara Indonesia. Sistem informasi cepat dan deteksi dini yang menjangkau seluruh pelosok daerah guna mencegah timbulnya konflik dan perpecahan. Mencegah munculnya daerah-daerah rawan karena factor alam atau manusia yang akan menjadi penyebab berkembangnya berbagai bentuk konflik sosial yang merugikan kerukunan dan kedamaian masyarakat, mengganggu integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Harapan bangsa Indonesia dengan memiliki rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Bangsa Indonesia dapat menjadi negara yang kuat dan menjadi bangsa yang tidak mudah dipermainkan negara lain sehingga bangsa Indonesia dapat menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang kuat, dan mampu bertahan dalam persaingan Internasional.
 Daftar Pustaka:


Komentar

Postingan Populer