Kode Etik di Bidang Teknik Industri (Etika Profesi)
ETIKA PROFESI
KODE ETIK BIDANG TEKNIK INDUSTRI
Disusun Oleh :
Nama : Yulinar Sari
NPM : 3C414556
Kelas : 4ID01
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
A.
Pengertian Etika Profesi
Etika didefinisikan sebagai “the
discpline which can act as the performance index or reference for our control
system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar
yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dengan
demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”,
karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan
kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Menurut De George profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Etika Profesi adalah suatu tindakan
refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan
sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlain tertentu. Etika profesi sangat
penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu profesi harus mempunyai
tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan
pekerjaan itu dan terhadap hasil, serta terhadap dampak dari profesi tersebut
untuk kehidupan orang lain. Keadilan disini menuntut suatu profesi memberikan
kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi dalam etika profesi
dimaksudkan agar setiap profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam
menjalankan profesinya Apabila profesi keteknikan dilakukan tanpa etika maka
akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang bekerja dalam suatu
intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat fatal terhadap
lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan dengan kesadaran
penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat.
B.
Pengertian Teknik Industri
Teknik Industri adalah suatu teknik
yang mencakup bidang desain, perbaikan, dan pemasangan dari sistem integral
yang terdiri dari manusia, bahan-bahan, informasi, peralatan dan energi. Hal
ini digambarkan sebagai pengetahuan dan keterampilan yang spesifik pada
metematika, fisika, dan ilmu-ilmu sosial bersama dengan prinsip dan metode dari
analisis keteknikan dan desain untuk mengkhususkan, memprediksi, dan
mengevaluasi hasil yang akan dicapai dari suatu sistem. Teknik Industri
berkenaan dengan proses untuk memperbaiki performansi keseluruhan dari sistem
yang dapat diukur dari ukuran-ukuran ekonomi, pencapaian kualitas, dampak
terhadap lingkungan, dan bagaimana semua hal tersebut dapat memberikan manfaat
pada kehidupan manusia. Teknik Industri juga dapat diartikan sebagai suatu
teknik manajemen sistem, yaitu suatu teknik yang mengatur sistem tersebut
secara keseluruhan dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang terkait.
Aspek-aspek tersebut antara lain manusia sebagai aspek terpenting, mesin dan
material. Teknik Industri mengatur agar sistem tersebut berjalan dengan cara
yang paling produktif, efektif dan efisien.
C.
Profesi Teknik Industri
Profesi
teknik industri bergerak dalam beberapa kegiatan, mulai dari merancang,
meningkatkan, dan menginstalasi sebuah sistem yang terintegrasi.
1.
Merancang
Merancang
menunjukkan kemampuan untuk secara kreatif mengombinasikan pengetahuan yang
telah dimiliki ke dalam sebuah rancangan sistem. Di sini, sistem tidak hanya
terkungkung pada pemahaman sistem manufaktur saja, tetapi dapat pula berupa
sistem solusi integratif (integrated solution system), yaitu sistem yang
multi-perspective, multi-disiplin, multi-approach, dan multidimensi.
2.
Meningkatkan
Meningkatkan
berkaitan dengan kemampuan manajerial/manajemen. Dalam manajemen harus ada
peningkatan yang harus dilakukan dalam upaya untuk memecahkan masalah. Dalam
proses ini mencakup kepekaan mengidentifikasi masalah, kemampuan analisis
dengan berbasis data, berfikir sistem, dan sebagainya.
3.
Menginstalasi
Menginstalasi
menunjukkan kemampuan untuk melakukan pendefinisian langkah-langkah yang
dibutuhkan untuk melakukan instalasi terhadap rancangan sistem. Dari kemampuan
yang dapat dilakukan tersebut, maka seorang industrial engineer dapat bekerja
di bidang kerja yang cukup luas, di berbagai tipe industri, baik manufaktur
maupun jasa, atau bahkan wirausaha. Misalnya:
·
Industri pesawat terbang dan luar angkasa
·
Industri logam
·
Industri perbankan
·
Industri minyak dan gas
·
Industri keramik
·
Industri perakitan elektronika
·
Industri hiburan (entertainment)
·
Industri retail
·
Industri perkapalan
·
Industri pertambangan
·
Industri transportasi
·
Konstruksi
·
Konsultan
·
Perhutanan dan perkayuan
·
Asuransi
·
Energi
·
Pelayanan kesehatan (medical services)
·
Pemerintahan
Dalam
suatu perusahaan manufaktur, posisi seorang insinyur teknik industri identik
dengan posisi-posisi seperti project manager, product engineer, process
engineer, logistic and inventory control, quality control, quality assesement,
ergonomist/safety/HSE, team designer, dan sebagainya. Dari penjelasan tersebut,
terlihat bahwa cakupan profesi keteknikindustrian sangatlah luas dan tersebar
di berbagai bidang. Akan tetapi, ada satu hal yang harus dicermati, yaitu bahwa
bidang-bidang yang dicakupi oleh teknik industri adalah bidang-bidang yang
masuk dalam kategori sociotechnical system, dimana socio (manusia) dan
technical (faktor teknologi) adalah dua faktor utama yang saling berinteraksi
di dalamnya.
D.
Peranan Etika Profesi dalam Bidang Teknik
Industri
Etika menjadi atribut pembeda yang
membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan
sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah
satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang
telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua.
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan
sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai
sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia
maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih
mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan
dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini
yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan
pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri
Indonesia.
PASAL 1:
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala
kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik
didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung
jawab.
PASAL 2:
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan
pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa
menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan
disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan
dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung
jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu
berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya
bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri
mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya
tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama
rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan
selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama
kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan
dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan
Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia.
Sumber :
Tulisan di atas dapat di download dalam bentuk word :
Komentar
Posting Komentar