Artikel "Kita butuh kapolri bersih -Komnas HAM-"
Berita
Kamis, 15 Januari 2015
Komnas HAM: Kita Butuh Kapolri
Bersih
Pengaduan terbanyak yang masuk ke
Komnas HAM berkaitan dengan kepolisian.
ADY
Dibaca: 2675 Tanggapan: 0
Komnas HAM menyesalkan sikap
Pemerintah dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang tak melibatkan
Komnas HAM saat menelusuri jejak rekam calon Kapolri. Komnas
berpendapat calon Kapolri harus bersih karena berhubungan dengan masa depan
penegakan hukum dan HAM. Jika calon Kapolri yang tidak bersih terpilih,
akibatnya penegakan hukum menjadi suram.
Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, menegaskan Komnas tak pernah dimintai informasi mengenai jejak rekam calon Kapolri pengganti Sutarman. Selama ini Komnas sering dimintai pendapat dalam pencalonan Panglima TNI dan Kapolri. Hafid beralasan tugas-tugas Polri berhubungan dengan HAM. “Amanat yang diemban kepolisian berkaitan erat dengan penegakan hukum dan HAM,” kata Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (15/1).
Relevansi tugas Komnas HAM dengan kepolisian itu ditunjukkan lewat angka pengaduan masyarakat. Dijelaskan Hafid, pengaduan masyarakat ke Komnas HAM 2014 paling tinggi berkaitan dengan tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Keluhan yang disampaikan masyarakat ke Komnas HAM itu terkait peran kepolisian dalam melayani, melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat. “Dari 6.527 pengaduan yang masuk, 2.200 diantaranya mengadukan aparat kepolisian,” urainya.
Komisioner Komnas HAM subkomisi pengkajian dan penelitian, Roichatul Aswidah – biasa siapa Roi-- mengatakan jabatan publik harusnya diisi oleh orang yang bersih dari kasus-kasus HAM. Untuk mencari calon yang sesuai kriteria tersebut harusnya Komnas HAM dimintai pendapat. Tradisi meminta pendapat Komnas HAM itu sudah berlangsung sejak lama. “Baru kali ini Kompolnas tidak meminta pendapat kami tentang calon-calon Kapolri,” ujarnya.
Roi melanjutkan, Komnas HAM sudah menyiapkan data yang bersinggungan dengan orang-orang yang dijadikan calon Kapolri. Itu dilakukan karena biasanya Komnas HAM diminta pendapat. Sayangnya, sampai saat ini permintaan itu tidak kunjung datang. Sehingga, hasil penelusuran Komnas HAM terhadap rekam jejak calon-calon Kapolri dalam kasus-kasus HAM tidak dapat dipublikasi.
Dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri, dikatakan Roi, Komnas HAM menelusuri apakah namanya ada dalam pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Komnas HAM. Selain itu, Komnas HAM juga menganalisis bagaimana perspektif HAM para calon tersebut.
Misalnya, saat diminta pendapat terkait pencalonan Timur Pradopo sebagai Kapolri, Komnas HAM memberi catatan. Timur diduga berkaitan atas terjadinya pelanggaran HAM di Jakarta saat kerusuhan Mei 1998. “Ketika itu Timur Pradopo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat,” tukasnya.
Komisioner Komnas HAM subkomisi pemantauan dan penyelidikan, Natalius Pigai, mencatat perspektif HAM calon Kapolri Budi Gunawan cukup positif. Sebab, saat memimpin lembaga pendidikan Polri (lemdikpol) lembaga itu bekerjasama dengan Komnas HAM menyusun kurikulum pendidikan HAM dan menggelar pendidikan HAM bagi aparat kepolisian.
Walau begitu Pigai menegaskan agar Presiden Joko Widodo memperhatikan aspek lain dalam memilih pejabat publik diantaranya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. “Presiden harus cermat,” tegasnya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Siane Indriani, mengingatkan pemilihan calon Kapolri penting karena institusi yang akan dipimpinnya itu bertanggungjawab atas kasus-kasus HAM. Ia mencatat selama tujuh tahun berturut-turut pengaduan masyarakat ke Komnas HAM terhadap kepolisian menduduki posisi tertinggi dan disusul korporasi. Kasus yang diadukan masyarakat ke Komnas HAM biasanya terkait kekerasan dan tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian.
Melihat korporasi banyak diadukan setelah kepolisian, Siane berpendapat sering terjadi kolusi antara aparat dengan korporasi. Ujungnya, masyarakat dirugikan sehingga mengadu ke Komnas HAM. Guna membenahi itu dibutuhkan calon Kapolri yang bersih dari kasus HAM termasuk korupsi. “Kalau calon Kapolri tidak bersih kami pesimis penegakan hukum dan HAM kedepan. Harusnya pencalonan (Budi Gunawan,-red) sebagai Kapolri dibatalkan,” usulnya.
Bagi Siane dengan membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Presiden Jokowi masih punya banyak waktu untuk mencari calon lain yang bersih. Menurutnya, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka adalah sesuatu yang serius. Apalagi kredibilitas KPK di mata masyarakat lebih tinggi ketimbang lembaga penegak hukum lainnya. “Penggantian Kapolri sifatnya tidak darurat. Masih banyak waktu untuk mencari calon lain yang lebih baik. Kredibiltas itu bagi institusi kepolisian sangat penting dan di atas segala-galanya,” pungkas Siane.
Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, menegaskan Komnas tak pernah dimintai informasi mengenai jejak rekam calon Kapolri pengganti Sutarman. Selama ini Komnas sering dimintai pendapat dalam pencalonan Panglima TNI dan Kapolri. Hafid beralasan tugas-tugas Polri berhubungan dengan HAM. “Amanat yang diemban kepolisian berkaitan erat dengan penegakan hukum dan HAM,” kata Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (15/1).
Relevansi tugas Komnas HAM dengan kepolisian itu ditunjukkan lewat angka pengaduan masyarakat. Dijelaskan Hafid, pengaduan masyarakat ke Komnas HAM 2014 paling tinggi berkaitan dengan tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Keluhan yang disampaikan masyarakat ke Komnas HAM itu terkait peran kepolisian dalam melayani, melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat. “Dari 6.527 pengaduan yang masuk, 2.200 diantaranya mengadukan aparat kepolisian,” urainya.
Komisioner Komnas HAM subkomisi pengkajian dan penelitian, Roichatul Aswidah – biasa siapa Roi-- mengatakan jabatan publik harusnya diisi oleh orang yang bersih dari kasus-kasus HAM. Untuk mencari calon yang sesuai kriteria tersebut harusnya Komnas HAM dimintai pendapat. Tradisi meminta pendapat Komnas HAM itu sudah berlangsung sejak lama. “Baru kali ini Kompolnas tidak meminta pendapat kami tentang calon-calon Kapolri,” ujarnya.
Roi melanjutkan, Komnas HAM sudah menyiapkan data yang bersinggungan dengan orang-orang yang dijadikan calon Kapolri. Itu dilakukan karena biasanya Komnas HAM diminta pendapat. Sayangnya, sampai saat ini permintaan itu tidak kunjung datang. Sehingga, hasil penelusuran Komnas HAM terhadap rekam jejak calon-calon Kapolri dalam kasus-kasus HAM tidak dapat dipublikasi.
Dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri, dikatakan Roi, Komnas HAM menelusuri apakah namanya ada dalam pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Komnas HAM. Selain itu, Komnas HAM juga menganalisis bagaimana perspektif HAM para calon tersebut.
Misalnya, saat diminta pendapat terkait pencalonan Timur Pradopo sebagai Kapolri, Komnas HAM memberi catatan. Timur diduga berkaitan atas terjadinya pelanggaran HAM di Jakarta saat kerusuhan Mei 1998. “Ketika itu Timur Pradopo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat,” tukasnya.
Komisioner Komnas HAM subkomisi pemantauan dan penyelidikan, Natalius Pigai, mencatat perspektif HAM calon Kapolri Budi Gunawan cukup positif. Sebab, saat memimpin lembaga pendidikan Polri (lemdikpol) lembaga itu bekerjasama dengan Komnas HAM menyusun kurikulum pendidikan HAM dan menggelar pendidikan HAM bagi aparat kepolisian.
Walau begitu Pigai menegaskan agar Presiden Joko Widodo memperhatikan aspek lain dalam memilih pejabat publik diantaranya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. “Presiden harus cermat,” tegasnya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Siane Indriani, mengingatkan pemilihan calon Kapolri penting karena institusi yang akan dipimpinnya itu bertanggungjawab atas kasus-kasus HAM. Ia mencatat selama tujuh tahun berturut-turut pengaduan masyarakat ke Komnas HAM terhadap kepolisian menduduki posisi tertinggi dan disusul korporasi. Kasus yang diadukan masyarakat ke Komnas HAM biasanya terkait kekerasan dan tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian.
Melihat korporasi banyak diadukan setelah kepolisian, Siane berpendapat sering terjadi kolusi antara aparat dengan korporasi. Ujungnya, masyarakat dirugikan sehingga mengadu ke Komnas HAM. Guna membenahi itu dibutuhkan calon Kapolri yang bersih dari kasus HAM termasuk korupsi. “Kalau calon Kapolri tidak bersih kami pesimis penegakan hukum dan HAM kedepan. Harusnya pencalonan (Budi Gunawan,-red) sebagai Kapolri dibatalkan,” usulnya.
Bagi Siane dengan membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Presiden Jokowi masih punya banyak waktu untuk mencari calon lain yang bersih. Menurutnya, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka adalah sesuatu yang serius. Apalagi kredibilitas KPK di mata masyarakat lebih tinggi ketimbang lembaga penegak hukum lainnya. “Penggantian Kapolri sifatnya tidak darurat. Masih banyak waktu untuk mencari calon lain yang lebih baik. Kredibiltas itu bagi institusi kepolisian sangat penting dan di atas segala-galanya,” pungkas Siane.
Ulasan mengenai
berita di atas:
Contoh kasus dari
berita diatas harusnya menjadi kebijakan HAM untuk menindak lanjuti, sebab
calon kapolri haruslah bersih. Dalam pemilihan calon kapolri komnas ham tidak
diikut sertakan, bagaimana bisa mengetahui jejak rekam kapolri tersebut. Hal
ini yang menjadi masalah, sebab kapolri sangatlah berperan penting dalam
kehidupan masyarakat. Selain itu, kapolri juga penting karena harus bertanggung
jawab dalam institusi yang dipimpinnya dalam kasus-kasus yang ada di HAM.
Sejauh ini, pengaduan terbanyak yang masuk ke HAM mengenai kapolri. Sangatlah
mengecewakan jika calon kapolri yang dipilih oleh presiden kita dikabarkan
memiliki rekening gendut. Sebaiknya pak Joko Widodo lebih berhati-hati dalam
memilih, apalagi hal ini berkaitan dengan kapolri. Ada baiknya Peranan HAM
dipakai dalam pemilihan kapolri karena sangat membantu. Jika HAM diikut
sertakan dalam hal ini, kita bisa mengetahui rekam jejak dari calon kapolri
tersebut, maka dari itu kita bisa memilih mana yang terbaik untuk menjadi
kapolri.
Komentar
Posting Komentar